KONTEKS.CO.ID – Keluarga David Ozor memastikan bahwa Kajati DKI Jakarta Reda Manthovani tidak menawarkan justice restorative atau keadilan restoratif saat menjenguk David di rumah sakit.
Karena itu, keluarga tetap menutup rapat peluang berdamai atas kasus penganiayaan berat yang dilakukan Mario Cs terhadap David.
Melalui kuasa hukumnya, Mellisa Anggraini, keluarga David menyampaikan bahwa Kajati memberi informasi bahwa jaksa yang akan menyidangkan kasus David adalah jaksa khusus anak.
“Pertama terkait restitusi dari pihak korban, ini akan dibahas secara mendetail saat persidangan, dengan dan dimuat dalam tuntutan,” kata Mellisa Anggraini, Sabtu, 18 Maret 2023.
Mellisa Anggraini menambahkan, pada saat menjenguk David, Kajati justru sangat tersentuh bahkan sampai menangis dan menyatakan bahwa ini jelas-jelas penganiayaan berat.
“Yang dialami oleh David ini dengan ancaman 12 tahun penjara, ada rencana restoratif itu sangat tidak masuk akal,” ujar Mellisa Anggraini.
“Ini tidak semua pelaku anak. Kalau salah satunya ada pelaku anak itu disebut diversi. Itu pun terkait dengan pindana di bawah 7 tahun,” kata Mellisa Anggraini lagi.
Seperti diketahui, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Manthovani sempat menyinggung wacana restorative justice dalam kasus David. Restorative justice adalah pendekatan untuk menyelesaikan konflik hukum dengan menggelar mediasi antara korban dan terdakwa.
Namun, upaya perdamaian antara kedua belah pihak yang berperkara tergantung pada keputusan keluarga korban, mengingat kasus David masuk dalam penganiayaan berat.
Kejaksaan DKI Jakarta sudah dapat surat pemberitahuan dimulainya penyidikan, atau SPDP dari kepolisian dan telah menerima berkas perkara milik AGH anak yang berkonflik dengan hukum.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"