KONTEKS.CO.ID – GP Ansor DKI Jakarta mendukung keputusan keluarga David Ozora yang menolak tawaran restorative justice (RJ) oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk Mario cs.
GP Ansor DKI Jakarta berpendapat, sikap penolakan restorative justice dilatarbelangi fakta bahwa Indonesia adalah negara hukum, sehingGa prosesnya harus terus berjalan.
Ketua GP Ansor DKI Jakarta, Muhammad Ainul Yaqin, mengatakan, siapa pun yang berbuat kesalahan harus menjalani konsekuensinya. Walaupun menolak restorative justice, pihak David nantinya diminta untuk bersikap memaafkan.
Sikap memaafkan diajarkan dalam Alquran. “Alquran mengajarkan untuk saling memaafkan. Namun ini negara hukum, konsekuensi hukum wajib dijalani,” ungkap Ainul kepada wartawan, dikutip Sabtu, 18 Maret 2023.
Pihaknya berharap, proses hukum terhadap Mario Dandy Satriyo dapat terus berjalan, meskipun nantinya ada solusi terbaik yang muncul.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka dan menahan semua tersangka. Masing-masing, Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas, dan AG. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"