KONTEKS.CO.ID – Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman merasa kecewa karena rapat buka-bukaan soal dugaan pencucian uang atau TPPU sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan dengan Menkopohukam Mahfud MD batal digelar hari ini.
“Sangat disayangkan rapat dengan Menkopolhukam tidak jadi hari ini, dikarenakan surat dari pimpinan DPR ke Menkopolhulam belum ditandatangani,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Senin 20 Maret 2023.
Politikus Partai Gerindra ini mengungkapkan, sebenarnya para anggota Komisi III DPR RI sudah sangat siap menerima Menkopolhukam hari ini.
“Dan Pak Menkopolhulam juga sudah siap,” ungkapnya.
Namun semua anggota Komisi III mendadak heran karena surat undangan Rapat Kerja (Raker) dengan Menko Polhukam Mahfud MD ternyata belum juga dikirim. Padahal, menurutnya berdasarkan rapat internal 15 Maret 2023 sudah ada kesepakatan agenda tersebut di Komisi III DPR RI.
“Rapat Internal Komisi III sudah menyepakati agenda dengan Pak Mahfud tanggal 15 Maret lalu, tapi info dari Kabagset (Kepala Bagian Sekretariat) surat dari Waka (Wakil Ketua) DPR Bidang Korpolhukam belum ditandatangani dan belum dikirim,” ujarnya.
“Di WAG kom III juga kawan-kawan bingung mengapa hal seperti ini bisa terjadi. Kami khawatir masyarakat menilai kami tidak serius menyikapi soal 300 T ini,” jelasnya.
Habiburokhman tidak mengetahui, kapan rapat dengan Menkoplhukam Mahfud MD ini akan diagendakan ulang dengan DPR.
“Tidak jelas kapan jadwal berikutnya, karena besok Menkopolhulam mendampingi Presiden ke Papua dan Rabu dan Kamis libur,” katanya.
Sebelumnya, Menkoplhukam Mahfud MD menegaaskan dirinya siap buka bukaan terkait dugaan pencucian uang sebesar Rp300 triliun di Kementerian keuangan bila diundang oleh DPR.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"