KONTEKS.CO.ID – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan rapat buka-bukaan terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebesar Rp300 triliun dengan Menkopolhukam Mahfud MD yang batal digelar hari ini, akan dilanjutkan pada Jumat 24 Maret 2023.
“Rapat dengan Pak Mahfud @mohmahfudmd Insya Allah kl ga ada halangan jumat tgl 24 maret jam 09.00,” kata Sahroni dalam akun instagram @ahmadsahroni88 yang dikutip Senin 20 Maret 2023.
Politikus Partai Nasdem ini menambahkan, besok Komisi III DPR RI akan menggelar rapat dengan PPATK terkait temuan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.
“Rapat Kerja dengan PPATK @ppatk_indonesia hari Selasa tgl 21 Maret jam 15.00,” ungkapnya.
“Dengan isu yang sama Komisi 3 Minta Penjelasan langsung terkait pelaporan PPATK ke Kemenkeu ada Transaksi R300 T tersebut,” tutupnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman kecewa rapat buka-bukaan soal dugaan pencucian uang sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan dengan Menkopohukam Mahfud MD batal digelar hari ini.
“Sangat disayangkan rapat dengan Menkopolhukam tidak jadi hari ini, dikarenakan surat dari pimpinan DPR ke Menkopolhulam belum ditandatangani,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Senin 20 Maret 2023.
Politikus Partai Gerindra ini mengungkapkan, sebenarnya para anggota Komisi III DPR RI sebenarnya sudah sangat siap menerima Menkopolhukam hari ini.
“Dan Pak Menkopolhulam juga sudah siap,” ungkapnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"