KONTEKS.CO.ID – Penyidik Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta klarifikasi kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra, terkait harta kekayaan miliknya yang dipamerkan istrinya dan viral di media sosial.
Menurut Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding, surat pemanggilan terhadap Sudarman Harjasaputra sudah dilayangkan oleh tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pemeriksaan klarifikasi akan dilakukan pada Selasa, 21 Maret 2023, besok.
Menurut Ipi Maryati, pemanggilan tentunya untuk dilakukan klarifikasi terkait aksi pamer hidup mewah atau flexing di media sosial oleh istrinya, Vidya Piscarista.
“Selasa 21 Maret 2023 pukul 09.00 dipanggila bertempat di Gedung Merah Putih,” ujar Ipi Maryati kepada wartawan, Senin, 20 Maret 2023.
Seperti diketahui, berdasarkan catatan LHKPN, Sudarman Harja memiliki harga kekayaan hingga Rp14,7 miliar. Harta itu berupa tanah dan bangunan senilai Rp5,39 miliar yang berada di kawasan Jakarta Selatan.
Dan terkait dengan gaya hidup mewah Sudarman Harja dan juga istrinya, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto, sudah meminta jajarannya untuk melakukan tindakan. Dia juga mempersilahkan lembaga terkait untuk melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
“Kami mendukung dan siap berkoordinasi dengan pihak berwenang,” ujar Hadi Tjahjanto.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"