KONTEKS.CO.ID – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar menyatakan untuk penyelesaian kasus kekerasan di Papua tidak semata fokus pada penegakan hukum, namun juga harus melalui upaya pencegahan dengan pendekatan humanis.
“Kita ingin hukum terorisme ini tidak hanya berpikir tentang penindakan, bukan dengan senjata terus, tapi juga pendekatan-pendekatan lunak, karena yang diubah cara berpikir, penegakan hukum dan pencegahan harus dilakukan secara imbang,” kata Kepala BNPT Boy Rafli saat rapat koordinasi kesiapan aparat penegak hukum di Jayapura Papua, Selasa 21 Maret 2023.
Boy memaparkan dalam penerapan UU Anti Terorisme nomor 5 tahun 2018 tersebut, pencegahan dilakukan melalui kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi dan deradikalisasi. BNPT sendiri melakukan upaya pencegahan tersebut dengan pendekatan lunak bersama pemerintah pusat dan daerah, masyarakat, pelaku usaha, akademisi, serta media.
Boy menambahkan, kesiapsiagaan nasional dan kontra radikalisasi di Papua dilakukan melalui pembentukan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme, Duta Damai dan Wadah Akur Rukun Usaha Nurani Gelorakan NKRI atau Warung NKRI, selain itu ia berharap kedepannya deradikalisasi dapat dilakukan bagi entitas yang melakukan kekerasan di Papua.
“Kami berharap program deradikalisasi bisa dijalankan di Papua,” tegasnya.
BNPT berharap, dengan pelaksanaan koordinasi lintas aparat penegak hukum di Papua ini dapat mengoptimalkan kerjasama dari tingkat pusat hingga daerah. Hal ini penting guna penguatan criminal justice system yang dapat berkontribusi menyelesaikan permasalahan di wilayah rawan konflik.
Sebelumnya, BNPT RI juga telah meresmikan Warung NKRI ke-24 di Lumbung Kopi Papua The Hele’yo Sentani, Papua (20/3). Warung ini akan menyelenggarakan dialog-dialog kebangsaan untuk me-refresh kembali nilai luhur yang menjadi fondasi dasar bangsa Indonesia yaitu Pancasila dan UUD 1945. Harapannya Warung NKRI dapat mendorong kesatuan dan persatuan di tanah Papua. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"