KONTEKS.CO.ID – Salat tarawih pertama bulan puasa ada di artikel ini. Umat Hindu hari ini merayakan Hari Nyepi 2023. Secara kebetulan bersamaan dengan malam salat tarawih pertama umat Islam di bulan Ramadhan.
Lalu bagaimana umat Islam menjalan salat tarawih pertama di bulan Ramadhan tahun ini di Bali?
Seperti diketahui, semua kegiatan di Bali wajib berhenti selama 24 jam. Ini adalah bagian dari prosesi dari perayaan Hari Nyepi Tahun Saka 1945. Di sisi lain, umat Islam biasanya mengisi bulan puasa dengan berbondong-bondong salat tarawih di masjid dan musala.
Umat beragama di Indonesia dikenal guyub. Perbedaan di atas pun bisa disingkapi dengan baik.
Guna menyikapi dua ibadah yang bersamaan ini, Pemprov Bali bersama majelis agama dan organisasi sosial keagamaan di Pulau Dewata merilis seruan bersama agar pelaksanaan ibadah dari dua agama ini bisa berjalan kondusif dan harmoni.
Terkait pelaksanaan salat tarawih, disepakati umat Islam diimbau untuk melaksanakan di rumah masing-masing atau masjid dan mushala terdekat dengan berjalan kaki secara tenang tidak bergerombol.
Pada imbauan itu juga ditekankan agar tidak menggunakan pengeras suara dan dengan penerangan lampu yang terbatas.
Imbauan ini pun diapresiasi tinggi oleh umat Muslim di Bali. Salah satunya Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Buleleng, yakni Abdul Karim Abraham.
Dua kebijakan dari para pemuka agama dan adat Hindu Bali ini sebagai bentuk penghargaan yang tinggi kepada agama lain.
“Nyepi bagi umat Hindu adalah kegiatan keagamaan yang sangat sakral. Mereka tidak beraktivitas di luar rumah, tapi dengan toleransi tinggi, umat Islam diizinkan untuk tarawih,” ungkap Abdul Karim, dikutip laman PBNU, Rabu, 22 Maret 2023.
Imbauan juga diserukan kepada kepada penyedia jasa transportasi baik darat, laut dan udara. Mereka tidak diperkenankan berkegiatan selama ibadah Suci Nyepi mulai pukul 06.00 Wita pada 22 Maret hingga 06.00 Wita keesokan harinya, 23 Maret 2023.
Larangan juga ditujukan kepada penyiar radio dan televisi, termasuk provider jasa seluler agar mematikan data internet demi kekhusukan pelaksanaan Hari Suci Nyepi.
Edaran Seruan Bersama ini ditandatangani oleh Gubernur Bali, para pemuka agama dan adat, seperti Ketua PHDI Bali, Bendesa Agung MDA Bali, Ketua FKUB Bali, Ketua MU Bali, Ketua MPUK Bali, Ketua Walubi Bali, Ketua Matakin Bali, Keuskupan Denpasar, Kakanwil Kemenag Bali, Kapolda Bali serta Komandan Korem 163/Wirasatya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"