KONTEKS.CO.ID – Senior Manajer Divisi Pertanahan dan Hukum PP Sarana Jaya bernama Yadi Robby diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Senior Manajer Divisi Pertanahan dan Hukum PP Sarana Jaya ini diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, pada 2018-2019.
“Benar, hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi Yadi Robby selaku Senior Manajer Divisi Pertanahan dan Hukum PP Sarana Jaya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat 24 Maret 2023.
KPk juga memanggil Staf Perumda Pembangunan Sarana Jaya Farouk Maurice Arzby untuk diperiksa sebagai saksi.
Saksi lain yang juga diperiksa hari adalah mantan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 James Arifin Sianipar, sebagai saksi dalam kasus yang sama.
KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019.
Penyidik KPK mengungkapkan telah melakukan penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
Kendati demikian, KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang berstatus tersangka maupun uraian dugaan tindak pidana yang terjadi. Hal itu akan disampaikan KPK setelah penyidikan dianggap cukup.
“Setelah cukup, pasti KPK akan mengumumkan secara utuh hasil penyidikan perkara ini, termasuk pihak sebagai tersangka,” kata Ali Fikri. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"