KONTEKS.CO.ID – Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menilai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebaiknya mendorong percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset yang mangkrak di DPR.
Sambil tetap mendorong pengungkapan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp349 triliun, seperti temuan PPATK.
“Sebagai seorang Menko Polhukam, Prof Mahfud ini lebih pas kalau aktif menyuarakan atau support terhadap ditetapkannya RUU Perampasan Aset menjadi undang-undang,” kata Nawawi kepada wartawan, Minggu 26 Maret 2023.
Tak hanya itu, Nawawi pun mendorong Mahfud MD untuk menyempurnakan undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
“Seperti kemungkinan memasukkannya ketentuan illicit enrichment (kekayaan yang tidak sah) sebagai delik korupsi, juga ketentuan-ketentuan lain seperti trading in influence,” jelasnya.
Selain itu menurut Nawawi, Mahfud MD dapat melakukan langkah-langkah lainnya untuk mempertajam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, daripada memberikan informasi dugaan TPPU Rp349 T temuan PPATK secara tak lengkap.
“Ketimbang hanya seperti juru bicara, menyampaikan adanya informasi setengah-setengah yang diperolehnya,” tegasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"