KONTEKS.CO.ID – KPK telah menetapkan Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan istrinya Ary Egahni Bahat, tersangka kasus korupsi.
Ary Egahni Bahat yang juga politisi NasDem diduga menerima suap dari berbagai pihak dan memotong kas.
Seperti apa profil Ary Egahni Bahat?
Mengutip laman resmi DPR, Ary Egahni lahir di Banjarmasin pada 12 Mei 1969.
Ary Egahni menamatkan pendidikan dasar dan menengahnya di Banjarmasin.
Kemudian melanjutkan pendidikan S1 di Universitas Lambung Mangkurat dan S2 di STIH Sultan Adam Banjarmasin.
Ia pun sempat menjadi dosen di STIH Tambung Bungai Palangka Raya pada 1993-1996.
Selain itu, Ary memiliki banyak pengalaman berorganisasi.
Ia pernah menjadi Ketua TP PKK, Ketua PMI, hingga pengurus Persatuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI). Ia juga sempat menjadi Ketua DPD.
Pada Pilpres 2019, Ary Egahni kemudian maju ke Senayan sebagai caleg NasDem dari dapil Kalteng. Ary pun terpilih dan duduk di Komisi III DPR. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"