KONTEKS.CO.ID – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan sudah tidak mempunya anggaran untuk menggelar sidang pemeriksaan etik penyelenggara Pemilu di luar kota.
“Untuk sampai saat ini DKPP sudah kehabisan anggaran untuk sidang. Itu saja,” kata Ketua DKPP Heddy Lugito kepada wartawan, Selasa 28 Maret 2023.
Heddy mengungkapkan DKPP telah menyampaikan hak tersebut kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Dan susah diajukan Mendagri kepada Menteri Keuangan.
“Mintanya sekitar Rp 92 miliar. Karena anggaran untuk yang sidang luar kota sudah habis kita. Jadi ini nggak bisa sidang luar kota lagi,” ungkapnya.
Heddy mengungkapkan untuk DKPP untuk tahun 2023 hanya mendapatkan anggaran Rp26 miliar untuk sidang luar kota. Tambahan anggaran 96 miliar dibutuhkan Karena anggaran sebelumnya yang 26 miliar sudah habis digunakan oleh DKPP
“Aturan yang sebenarnya, kalau yang melanggar KPU, Bawaslu Kabupaten, Kota itu kita sidangnya di Provinsi. Kalau yang melanggar KPU, Bawaslu Provinsi kita sidang di Jakarta,” jelasnya.
Heddy berharap pencairan anggaran sidang DKPP yang diajukan sebesar Rp96 miliar segera cair, sehingga sidang berbagai pelanggaran etik yang dilakukan KPU maupun Bawaslu daerah bisa terus dilakukan. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"