KONTEKS.CO.ID – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode tahun 2022 ke KPK dengan nilai Rp14.188.910.251.
Harta Wapres Ma’ruf Amin hanya naik Rp1,4 miliar bila mengacu pada LHKPN yang dilaporkan tahun 2021 dengan nilai Rp12.704.925.181.
Status LHKPN Wapres Ma’ruf saat ini masih dalam proses verifikasi, sehingga detail laporan LHKPN terbaru belum dipublish di laman resmi LHKPN KPK.
Harta yang dilaporkan oleh Ma’ruf dalam LHKPN tahun 2021 senilai Rp12.704.925.181. Diantaranya berupa 10 bidang tanah dan bangunan diantaranya di Depok, Jawa Barat dengan nilai Rp7.423.900.000
Wapres Ma’ruf tercatat mempunyai alat transportasi dan mesin dengan nilai Rp577.000.000
Kemudian Wapres Ma”ruf tercatat memiliki harta bergerak lainnya dengan nilai Rp256.000.000, serta Kas dan setara kas dengan nilai Rp4.448.025.181. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"