KONTEKS.CO.ID – Komisi III DPR RI menggelar uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test calon hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA) hari ini. Calon Hakim Agung Triono Martanto menjadi sorotan para anggota dewan karena harta kekayaan dan keikutsertaannya yang keempat kali.
Sorotan muncul diantaranya dari Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir, politikus Partai Golkar ini memuji semangat Triono yang empat kali berturut-turut ikut seleksi, namun belum berhasil.
“Terima kasih kehadiran Triono sebagai calon Hakim Agung kamar Tata Usaha negara khusus pajak. Ini ketemu lagi kita ya, Pak. Jadi ini yang keempat Pak,” ujar Adies saat rapat Komisi III di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa 28 Maret 2023.
Selanjutnya Triono dicecar pertanyaan anggota Komisi III Arsul Sani, karena dari sembilan calon Hakim Agung, Triono lah yang mempunyai harta paling banyak dan sempat viral kekayaannya di media sosial.
“Karena ini sudah tersebar di sosial media, kalau nggak salah melalui sebuah akun bernama akun Partai Socmed. Maka saya perlu untuk mengklarifikasi dalam ruangan ini,” ujar Arsul.
Politikus PPP ini memamerkan LHKPN Triono yang naik begitu cepat sejak 2008 dimana Triono melaporkan LHKPN sebesar Rp1,2 miliar. Pada April 2010 sebesar Rp1,7 miliar, 2011 sebesar Rp2,2 miliar, 2013 sebesar Rp2,7 miliar, dan 2016 sebesar Rp4,7 miliar.
Selanjutnya mulai melonjak sejak 2017 dimana LHKPN Triono tercatat sebesar Rp8,3 miliar. 2018 naik Rp8,8 miliar, 2019 naik menjadi Rp9,1 miliar, dan tahun 2020 naik menjadi Rp19,8 miliar, hingga pada tahun 2021 harta kekayaan Triono melonjak menjadi Rp51,2 miliar.
Triono kemudian menjawab pertanyaan Adies Kadir mengenai keikutsertaannya dalam seleksi Hakim Agung untuk yang keempat kalinya. Ia mengaku sempat ragu untuk kembali mengikuti uji kepatutan dan kelayakan yang keempat kalinya di DPR.
Setelah berpikir kembali, Triono akhirnya memberanikan diri dan siap dengan apapun keputusannya, karena ia mempunyai tujuan memperbaiki kepercayaan masyarakat terhadap hukum di Indonesia.
“Saya mencoba untuk yang keempat kali. Dan alhamdulilah saya lolos, dan bisa mengikuti fit and proper pada saat ini,” ujar Triyono.
Selanjutnya Triono menjawab pertanyaan Arsul Sani terkait lonjakan harta kekayaan kurang dari lima tahun. Menurutnya harta tersebut merupakan warisan dari ibunya sebesar Rp10 miliar pada tahun 2019 lalu. Kemudian ibunya wafat pada tahun 2020 dengan mewariskan harta sebesar Rp30 miliar.
Ia memastikan, semua harta kekayaan yang dimilikinya bisa dilacak di sistem perbankan. Karena harta kekayaan yang diwariskan ibunya diinvestasikan dalam bentuk deposito, tabungan dan SPN, dan saham.
“Waktu itu saya melihat uang sebesar itu apakah layak saya masukkan (LHKPN). Tapi setelah saya pikir, lebih baik dimasukkan. Kalau enggak, malah jadi masalah nanti,” ungkapnya.
Komisi III DPR RI sendiri melakukan fit and proper test terhadap sembilan calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung (MA). Kesembilan orang ini sebelumnya telah melalui serangkaian ujian di Komisi Yudisial.(KY) sebwlun diserahkan ke DPR.
Kesembilan orang tersebut adalah: Lucas Prakoso, Harnoto, Fatan Riyadhi, Sukri Sulumin, Heppy Wajongkere, Lulik Tri Cahyaningrum, Annas Mustaqim,Imron Rosyadi dan Triyono Martanto. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"