KONTEKS.CO.ID – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan siap datang lebih awal, di agenda rapat buka-bukan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Komisi III DPR RI hari ini, Rabu 29 Maret 2023.
“Sudah siap tiba di DPR sebelum jam 14.00 WIB tapi ada info RDP Menko Polhukam/Ketua KNK PP TPPU dgn Komisi III DPR diundur menjadi jam 15.00,” kata Mahfud di akun twitter @mohmahfudmd.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini pun memaklumi bila ada kabar terkait molornya waktu rapat yang diagendakan dengan Komisi III DPR RI hari ini.
“Saya memaklumi, agenda DPR pasti padat, seperti halnya agenda saya. Tapi jam 15.00 insyaallah saya sudah tiba di Gedung DPR,” tegasnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah memanggil PPATK terkait temuan dugaan TPPU Rp349 triliun. PPATK sempat dicecar habis-habisan terkait dugaan temuan transaksi mencurigakan tersebut, dan dianggap melanggar hukum
Buntut dari rapat dengan Komisi III tersebut PPATK dan Menko Polhukam dilaporkan oleh LSM MAKI ke Bareskrim.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyampaikan bahwa pelaporannya itu sebagai bentuk dukungan kepada PPATK. Sebab tak ada yang salah yang dilakukan PPATK karena tidak pernah membuka data perorangan.
“Ini adalah sebagai bentuk ikhtiar MAKI dalam membela PPATK bahwa apa yang dilakukan benar dan kalau ini dikatakan tidak benar oleh DPR maka saya coba dengan logika terbalik mengikuti arusnya DPR dengan melaporkan PPATK kepada kepolisian,” kata Boyamin Saiman dalam keterangan di Jakarta, Kamis 23 Maret 2023.
Boyamin menyebut, langkah hukum ini dilakukan sebagai respon atas pernyataan Komisi III DPR RI yang mengatakan ada pidana dari proses yang disampaikan oleh PPATK di Rapat Komisi III DPR RI Selasa (21/3) lalu.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"