KONTEKS.CO.ID – Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD kesal lantaran paparan yang disampaikan belum usai, tapi justru telah dipotong interupsi oleh anggota Komisi III DPR RI.
“Saya tidak mau diinterupsi, interupsi itu urusan Anda, nanti lah, Pak, saya kan tadi sudah bilang, pakai interupsi tidak selesai-selesai ini,” kata Mahfud di ruang sidang Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu 29 Maret 2023.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menambahakan, bila paparan tidak selesai karena diinterupsi, maka dirinya akan mendapat tuduhan yang lain-lain lagi.
Tak hanya itu Mahfud mengatakan dirinya akan keluar dan meninggalkan rapat, bila ada anggota DPR yang memerintahkan keluar.
“Nanti diinterupsi saya dituding-tuding lagi nanti, saya tidak mau. Artinya kalau begitu, misalnya saya membantah lalu di sini ada berteriak keluar, saya keluar, saya punya forum,” katanya.
Ia menegaskan dirinya telah mempersiapkan segalanya setiap akan datang rapat ke DPR, dan merasa dirinya selalu merasa dikeroyok setiap hadir pada rapat di DPR.
“Saya setiap ke sini dikeroyok, belum ngomong sudah diinterupsi, belum ngomong diinterupsi, waktu kasus itu juga, waktu kasus Sambo, belum ngomong sudah diinterupsi dituding-tuding, suruh bubarkan, jangan begitu dong,” katanya kesal.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"