KONTEKS.CO.ID – Sistem one way atau satu arah akan kembali diberlakukan Korlantas Polri pada puncak arus mudik Lebaran 2023.
Pemberlakuan Sistem One Way dilakukan guna mengantisipasi terjadinya kemacetan di beberapa ruas jalan yang dilintasi pemudik.
Korlantas Polri sendiri meyakini puncak arus mudik Lebaran tahun ini berlangsung tanggal 19-21 April 2023. “Kami memberlakukan sistem one way pada tanggal 18 April mulai dari KM 72 hingga KM 414. Sebab puncak arus mudik diprediksi berlangsung pada H-2 dan H-1,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, Minggu, 2 April 2023.
Kepolisian juga telah menyiapkan sistem one way demi mencegah kemacetan parah pada arus balik. Pihaknya meramalkan puncak arus balik bakal berlangsung dua kali, yakni pada tanggal 24-25 April 2023 (H+2 dan H+3 Lebaran), serta gelombang kedua pada 29 April-1 Mei 2023.
“Sistem one way untuk arus balik Lebaran 2023, mulai dari KM 414 sampai KM 72,” ucapnya.
Sandi menambahkan, Kepolisian telah menentukan titik-titik kritis yang berpotensi menimbulkan masalah ketika berlangsung lonjakan mudik Lebaran 2023. Khususnya, pada jalur Tol Trans Jawa.
Titik yang dimaksud adalah, untuk jalur Tol Trans Jawa ada di Tol Cipali. Lalu rest area Sumatera dan Jawa.
Dikatakannya, pada jalur Sumatera, ada sejumlah titik rawan kemacetan. Misalnya di Indralaya-Palembang.
Sedangkan pada rest area jalur Jawa terdapat di Tol Cipali. “Di Pelabuhan Merak dari pengalaman Lebarab tahun lalu sempat terjadi kepadatan,” tambahnya.
Di samping jalur Tol Jawa dan Sumatera, titik krusial yang menjadi fokus Kepolisian adalah jalur arteri di Jawa. Jalur utama yang dilintasi roda dua dan alternatif roda empat ikut berpeluang rawan terjadinya kepadatan.
“Lokasi wisata pada saat Lebaran dipastikan juga terjadi lonjakan pengunjung. Kalau macet, kami akan mengurainya dengan merekayasa lalu-lintas, di antaranya contra flow, one way dan ganjil-genap,” tukasnya.
Sandi menambahkan, untuk Operasi Ketupat Idul Fitri 2023, Polri menurunkan 148.211 anggota. Rinciannya, dari Mabes Polri ada 1.240 personel, Polda 91.153 personel, serta intansi terkait 55.818 personel.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"