KONTEKS.CO.ID – Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani menyatakan keputusan Panglima TNI Andika Perkasa yang merevisi Peraturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penerimaan Prajurit, yang mengatur perubahan syarat usia dan tinggi badan calon taruna-taruni, TNI sudah tepat.
“Perubahan ini tidak menjadi masalah bahkan jujur merupakan terobosan sesuai kenyataan yang ada di lapangan,” kata Christina, Kamis 29 September 2022.
“Sepengetahuan saya Panglima tidak ujug-ujug mengambil keputusan ini melainkan setelah menerima banyak masukan dari anak buah menyangkut kondisi riil di lapangan, bahwa dua syarat ini sering kali menggagalkan calon prajurit yang sebenarnya memiliki kemampuan yang baik,” tambahnya.
Legislator partai Golkar ini menjelaskan, usia dan tinggi badan hanyalah dua dari sejumlah persyaratan seleksi. Masih ada kriteria lain yang menentukan seseorang untuk lulus dalam penilaian.
“Kita ketahui juga bahwa ada banyak prajurit yang memiliki kecerdasan dan kemampuan yang baik tapi kekurangan tinggi badan. Maka sayang jika mereka dikorbankan hanya karena faktor tinggi badan, sementara ke depan TNI juga dituntut untuk memiliki kemampuan-kemampuan lain seperti manajerial, adaptasi teknologi,” ungkapnya.
Christina memaparkan pada prinsipnya selama taruna/taruni TNI ini bisa dan sanggup menjalankan tugas dan tanggung jawabnya maka perbedaan tinggi 3 cm untuk taruna dan 2 cm untuk taruni, serta 4 bulan usia tidak seharusnya menjadi permasalahan, karena perubahan ini tidak mempengaruhi kemampuan prajurit.
“Ketentuan ini juga akan bisa mengakomodasi lebih banyak lagi anak bangsa yang ingin menjadi prajurit TNI,” jelasnya.
Dengan adanya revisi peraturan Panglima TNI syarat tinggi badan 163 cm bagi pria calon taruna TNI diturunkan menjadi 160 cm. Sedangkan syarat tinggi badan untuk wanita, yang sebelumnya 157 cm untuk Taruni TNI diturunkan menjadi 155 cm.
Sebelumnya, syarat pendaftaran adalah usia 18 tahun terhitung mulai dibukanya pendidikan. Dengan adanya revisi ini maka syarat menjadi 17 tahun 9 bulan.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"