KONTEKS.CO.ID – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mempertanyakan kinerja KPU dalam mendata pemilih di Pemilu 2024 mendatang. Pasalnya Bawaslu menemukan lebih dari 20 ribu anggota TNI-Polri aktif dan 800 lebih orang yang sudah meninggal masuk dalam daftar pemilih.
“Jika benar data yang diungkap oleh Bawaslu, maka ini adalah temuan yang sangat serius. Perlu segera ditindaklanjuti,” kata Guspardi kepada wartawan, Senin 3 April 2023.
Politikus PAN ini menjelaskan, TNI-Polri merupakan alat negara yang bertugas pada aspek pertahanan dan keamanan negara. Dimana mereka harus fokus dan profesional, serta tidak boleh terlibat dalam politik praktis selama masih berdinas aktif.
Hal tersebut diatur dalam pasal 200 UU No 7 tahun 2017 (UU Pemilu), dimana kedua institusi Negara ini tidak diberi hak memilih dalam Pemilu.
Guspardi pun merasa heran mengapa orang meninggal juga masih dimasukkan dalam daftar pemilih, karena orang meninggal tidak mungkin memilih.
“Jangan sampai nanti ada yang berkomentar, mau manggil arwah-arwah untuk ikut nyoblos. Kan gak lucu juga,” jelasnya.
Guspardi mengapresiasi kinerja Bawaslu yang proaktif melakukan pengawasan terhadap setiap Pemilu, termasuk coklit daftar pemilih di Pemilu 2024 yang dilakukan KPU.
“Jika data yang dirilis Bawaslu itu benar, maka KPU harus segera memperbaiki daftar pemilih ini,” tegasnya.
Menurutnya Komisi II DPR RI akan segera menanyakan permasalahan data pemilih di Pemilu 2024 ini kepada KPU dan Bawaslu dalam rapat kerja bersama di DPR.
“Dalam rapat kerja Komisi II bersama Penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu dan DKPP) akan kita bahas dan cermati temuan Bawaslu mengenai data pemilih ini,” pungkasnya.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"