KONTEKS.CO.ID – Deontay Wilder ditangkap polisi jelang hadapi Anthony Joshua. Untuk penjelasan selengkapnya dapat dibaca di dalam artikel ini.
Deontay Wilder ditangkap polisi jelang hadapi Anthony Joshua. Apa penyebabnya?
Deontay Wilder, salah satu bintang tinju terbesar, menemukan dirinya dalam masalah setelah ditangkap polisi pada Selasa, 2 Mei 2023 waktu Amerika Serikat, dengan tuduhan kepemilikan senjata api dan narkotika serta obat terlarang.
Departemen Kepolisian Los Angeles diduga menemukan senjata api 9mm yang disembunyikan di dalam kendaraannya selama perhentian lalu lintas rutin.
TMZ melaporkan bahwa ganja juga ditemukan selama pemberhentian lalu lintas rutin terhadap petinju juara kelas berat 2015-2020 tersebut.
Terlepas dari keadaan itu, Wilder dilaporkan kooperatif dan baik selama penangkapannya, dan dapat membayar jaminan hanya beberapa jam kemudian.
Penangkapan Deontay Wilder atas tuduhan kepemilikan senjata api memicu keraguan tentang pertarungan Anthony Joshua.
Berita itu muncul saat Wilder bersiap untuk pertarungan yang sangat dinantikan melawan sesama bintang tinju, Anthony Joshua.
Dengan rekor profesional 42-2-1, Wilder secara luas dianggap sebagai salah satu petinju terbaik di dunia.
Namun, kekalahannya dan satu-satunya hasil imbangnya datang melawan Tyson Fury, dalam trilogi pertarungan yang telah memikat penonton di seluruh dunia.
Pertarungan terakhir Wilder adalah kemenangan yang mendominasi atas Robert Helenius, yang hanya menambah antisipasi seputar potensi pertarungan melawan Joshua.
Terlepas dari rekornya yang mengesankan dan bakatnya yang tak terbantahkan, Wilder kini menghadapi situasi hukum yang serius.
Masih harus dilihat kapan dia akan tampil di pengadilan, dan apa hasil dari kasus tersebut.
Untuk saat ini, penggemar tinju bertanya-tanya apa artinya ini bagi masa depan Wilder di atas ring, dan apakah pertarungan melawan Joshua yang sangat dinanti-nantikan masih akan berlangsung atau tidak.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"