KONTEKS.CO.ID – Praktik ujian SIM dikritik Kapolri. Ditlantas Polda Jawa Tengah pun mengusulkan konsep terbaru pada ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C.
Konsep baru dalam praktik ujian izin mengemudi yang diusulkan Ditlantas Polda Jawa Tengah adalah memperlebar jarak model jalur zig zag dan angka 8.
Dirlantas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, mengatakan, penerapan konsep ini masih akan terus dievaluasi jajaran Polda Jawa Tengah.
“Polda Jawa Tengah akan memberikan toleransi kepada para pemohon SIM saat mengikuti ujian praktik, baik di jalur zig-zag maupun angka delapan dan U-turn,” kata Agus di Kantor Satpas Polrestabes Semarang, dilansir Sabtu 1 Juli 2023.
Pihalnya juga tetap mengacu pada aturan Korlantas yang intinya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Lebih lanjut dikatakan, sesuai arahan dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, pengajuan permohonan SIM akan dipermudah tanpa mengurangi kompetensi atau kemahiran pengemudi.
Agus menggaransi Polri atau Satlantas yang ada di wilayah hukum Polda Jateng tidak akan memersulit masyarakat pemohon SIM.
Dia menambahkan, meskipun memberikan kemudahan kepada masyarakat pemohon SIM, tapi tidak mengurangi kompetensi dari kemahiran mengemudikan kendaraan.
“Intinya, bagaimana anggota kepolisian bisa melayani masyarakat dengan baik khususnya berkaitan dengan permohonan atau permintaan pembuatan SIM. Meliputi aspek ujian teori dan praktik, yang diharapkan bisa semakin memudahkan masyarakat pemohon SIM,” katanya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"