KONTEKS.CO.ID – Tujuh fakta ujian praktik SIM berubah mulai hari ini, Jumat 4 Agustus 2023. Skema ujian praktik SIM berubah demi mempermuda masyarakat mendapatkan surat izin mengemudi.
Ujian praktik yang berubah di antaranya, lintasan atau sirkuit angka 8 kini menjadi huruf S. Selain itu, sirkuit uji SIM juga lebih lebar dari yang tes sebelumnya.
“Sirkuit sebelumnya angka 8, sekarang huruf S. Ukuran lebar lintasannya juga diperlebar menjadi 2,5 kali lebar kendaraan dari sebelumnya 1,5 kali,” ungkap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Usman Latief, melansir Jumat 4 Agustus 2023.
Materi uji SIM juga tanpa skema zig-zag serta slalom. Dia menyebutkan, aturan baru sudah mulai diberlakukan pada hari Jumat ini.
Berikut ini 5 fakta ujian praktik SIM berubah mulai hari ini:
1. Perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodasi 4 materi ujian praktik dengan ukuran sudah lebih lebar. Juga tanpat materi zigzag atau slalom test.
2. Uji membentuk angka 8 tergantikan uji membentuk huruf S.
3. Untuk ukuran lebar lintasan melebar dari ukuran kama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali.
4. Untuk uji pengereman, panjang lintasan 20 meter, jarak antar patok menjadi 2,5 meter.
5. Untuk uji U-Turn, panjang lintasan yakni 10 meter, 2 meter untuk tukungan saar berbelok dan jarak antar patok menjadi 3 meter.
6 Bentuk uji huruf S, untuk panjang lintasan 35 meter.
7. Untuk uji reaksi rem menghindar, panjang lintasan lurus 1,6 meter, panjang lintasan menghindar 4 meter. Sedangkan jarak patok 3 meter dengan total panjang lintasan untuk materi uji ini 24 meter. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"