KONTEKS.CO.ID – Ujian praktik SIM motor telah mengubah sejumlah hal, di antaranya lintasan angka 8 berubah menjadi S dan tak ada lagi lintasan zigzag.
Apakah akan ada perubahan lain dalam ujian praktik SIM motor? Ternyata Korlantas Polri bersiap menambah materi berupa lintasan jalan menanjak.
Hal ini disampaikan Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus saat meninjau perubahan lintasan dalam ujian SIM C di Satpas Daan Mogot, Jakarta, Jumat 4 Agustus 2023.
Diketahui, layout ujian praktik SIM khususnya kendaraan roda dua mengalami perubahan mulai hari ini. Perubahan dilakukan pada ujian teori dan praktik pada setiap Satpas yang ada di setiap wilayah atau daerah.
Yusri Yunus, mengungkapkan, persyaratan ujian SIM yakni tes teori dan praktik, lulus tes kesehatan jasmani dan psikologi. Ke depan persyaratan akan ada penambahan dengan memiliki sertifikasi dari sekolah mengemudi yang terakreditasi.
“Terobosan Kapolri terbaru saat ini ujian teori sudah menggunakan teknologi, menggunakan animasi. Buku panduan akan ada di setiap Satpas ada namanya ruangan pencerahan, ada 468 Satpas,” katanya.
Kemudian, sambung dia, buku panduan ada di tempat umum, perpustakaan atau tempat bus. “Tetapi tidak boleh untuk (bawa) pulang. Ada 526 soal terdiri dari empat bagian, tetapi untuk ujian 65 soal,” beber Yusri Yunus.
Kedua, sebutnya, ada elektronik buku yang bertujuan untuk mudah pengunduhan dan membaca di manapun.
Perubahan kedua pada ujian praktik yang berbentuk sirkuit dalam 5 stage. Saat ini sudah ada 4 stage, sementara 1 stage yang lain menyesuaikan dengan kebutuhan wilayah masing-masing.
“Ujian di Jakarta saat ini belum butuh tanjakan bisa jadi kota lain membutuhkan. Ini sudah mudah dan melebar, bukan untuk mempermudah tetapi sama dengan yang kemarin. Zigzag memang tidak ada hari ini, tapi kita kaji lagi,” tambahnya.
Setiap Satpas sudah menyediakan kendaraan untuk ujian praktik. Tapi kalau pemohon menggunakan kendaraan milik sendiri boleh saja. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"