KONTEKS.CO.ID – Mobil hakim agung ada dalam artikel otomotif ini. Dari lima hakim agung Mahkamah Agung (MA) yang menyidangkan kasasi Ferdy Sambo dkk, tiga hakim mengabulkan pemohonan.
Hasilnya, vonis para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat terpangkas habis-habisan. Ferdy Sambo lolos dari hukuman mati, yang lain hukuman direvisi hingga 50%.
Tiga hakim agung yang setuju menganulir hukuman mati Ferdy Sambo ialah Yohanes Priyana, Suharto, dan Suhadi sebagai Ketua Majelis.
Lalu dua hakim agung yang menolak kasasi alias dissenting opinion ialah Desnayeti serta Jupriyadi.
Pada tulisan sebelumnya, kita sudah membahas isi dari garasi atau mobil Hakim Agung Suhadi sebagai pimpinan sidang kasasi. Berikut ini, artikel lanjutannya.
Melansir laman LHKPN KPK, Rabu dua hakim agung lainnya memiliki harta yang juga wah. Tetap tembus miliaran rupiah.
Merujuk dari laporan harta kekayaan milik KPK, Rabu (9/8), harta dua hakim yang setuju kasasi berada di angka miliaran rupiah.
Hakim Agung Suharto melaporkan hartanya senilai Rp5,59 miliar. Sementara harta Hakim Agung Yohanes Priyana mencapai Rp9,79 miliar.
Harta tersebut berdasarkan laporann LHKPN terakhir pada awal 2023.
Mobil Hakim Agung Kasasi Ferdy Sambo
Bagaimana dengan kendaraan pribadi sebagai alat transportasi bagi keduanya?
Untuk Hakim Agung Suharto ada Toyota Kijang Innova tahun 2014 yang merupakan milik pribadi. Nilainya ditaksir masih Rp120 juta.
Selain itu, dia juga memiliki motor Kawasaki ZX produksi tahun 2006 sebagai milik pribadi. Nilainya sekarang sekitar Rp1,4 juta.
Hakim Agung Yohanes Priyana yang terbilang koleksinya lebih ciamik. Dia memiliki Toyota Fortuner VRZ tahun 2018 sebagai milik pribadi dengan nilai taksiran Rp430 juta.
Bukan hanya itu, Yohanes juga mempunyai Toyota Fortuner tahun 2021 senilai Rp570 juta. Jadi total aset kendaraan seharga Rp1 miliar. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"