KONTEKS.CO.ID – Mobil Ridwan Mansyur ada dalam tulisan ini. Ridwan adalah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang hari ini terlantik menggantikan Hakim MK, Manahan MP Sitompul, yang memasuki masa pensiun.
Ridwan Mansyur menjadi Hakim MK beradasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 98/P Tahun 2023 tanggal 12 Oktober 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim MK yang Diajukan Mahkamah Agung.
Mengulik koleksi mobil milik Ridwan Mansyur, ada baiknya kita mengintip terlebih dulu Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sang hakim MK.
Berdasarkan laporan LHKPN terakhir yang Ridwan sampaikan pada 31 Januari 2023, ia memiliki pundi kekayaan Rp5.046.637.758 atau sekitar Rp5,05 miliar.
LHKPN mencatat adanya aset tanah dan bangunan senilai Rp2,98 miliar. Kekayaan itu tersebar di Bogor, Purwakarta, dan Palembang.
Ridwan juga memiliki harta kekayaan berupa kas dan setara kas sebesar Rp1,17 miliar. Plus utang Rp201,30 juta dan harta bergerak lainnya senilai Rp890 juta.
Bicara koleksi mobil di garasi rumah, Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur memiliki alat transportasi Toyota New Fortuner 2.4 VRZ 4X2 A/T LUX Diesel Tahun 2017. Nilainya tercatat Rp200 juta.
Demikian informasi seputar harta kekayaan dan kendaran dari Hakim MK yang baru terlantik, Ridwan Mansyur. Semoga artikel bermanfaat untuk pembaca. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"