KONTEKS.CO.ID – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan konversi motor listrik mencapai 150 ribu unit pada 2024.
Kementerian ESDM sudah membuat peta jalan atau roadmap pelaksanaan konversi motor listrik hingga 2030 mendatang.
Dalam roadmap tersebut, konversi bisa mencapai 13 juta unit untuk roda dua dan roda empat mencapai 2 juta unit.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, pihaknya akan terus sosialisasi dan pendekatan agar target konversi motor listrik tercapai.
“Meskipun memang belum seperti yang kita harapkan. Tapi kita perlu masif sosialisasi dan pendekatan di samping kita melakukan perbaikan mekanisme,” ujar Arifin di Jakarta, Senin 15 Januari 2024.
Selain konversi motor listrik, Kementerian ESDM juga tengah membangun infrastruktur pendukung.
Arifin menyebutkan, saat ini sudah ada 842 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan 1.401 unit SPBKLU.
Hal itu dilakukan guna mempercepat transformasi kendaraan yang selama ini menggunakan energi fosil, diganti dengan menggunakan listrik.
“Diharapkan 2024 ini pelaksaannya bisa cepat, karena kita perlu konversi energi fosil ke energi bersih, kita perlu mentransformasi pola fosil yang selama ini dilakukan melalui listrik,” katanya.
Seperti terketahui, guna mendorong konversi motor listrik pemerintah resmi menambah subsidi sebesar Rp10 juta dari semula hanya Rp7 juta.
Naiknya nilai insentif konversi tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 13 Tahun 2023. Permen ini tentang Perubahan Atas Permen ESDM Nomor 3 Tahun 2023.
Pemberian subsidi konversi motor listrik senilai Rp10 juta tertetapkan dengan biaya total konversi sebesar Rp17 juta,
Atau sesuai kapasitas mesin dengan ketentuan peraturan perundangan di bidang perhubungan. Subsidi diberikan dalam bentuk potongan biaya konversi meliputi biaya untuk battery pack, brushless DC (BLDC) motor, dan controller.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"