KONTEKS.CO.ID – Pembelian Pertalite akan dibatasi tahun ini juga. Pemerintah masih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 sebagai acuan pelaksanaannya.
Menteri ESDM, Arifin Tasrif, mengungkapkan, target pembelian Pertalite akan dibatasi harus berjalan pada 2024 ini. “Dalam beberapa bulan ini selesai (peraturannya), karena sudah setahun drafnya (Perpres No 191 Tahun 2014) ,” kata Arifin Tasrif di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat 8 Maret 2024.
Adopsi regulasi pembatasan bertujuan agar pendistribusian BBM subsidi lebih tepat sasaran. Sebab, jika tidak ada pembatasan akan mendongkrak beban subsidi negara.
“Semua (subsidi) harus tepat sasaran. Jika tidak kan rugi pemerintah. Sebab yang menikmatinya orang yang tidak tepat,” tambahnya.
Dalam aturan turunannya nanti, lanjut Arifin, regulasi bakal mengatur ketegori kendaraan yang boleh membeli Pertalite dan Solar subsidi.
“Ke depannya ada kategori kendaraan yang kelas mana boleh gunakan Solar dan Pertalite. Yang boleh beli Solar itu kendaraan yang angkut bahan pangan, bahan pokok angkutan umum supaya tidak menambah beban masyarakat,” pungkasnya. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"