KONTEKS.CO.ID – Bareskrim Polri berhasil mengungkap peredaran pertamax palsu di sejumlah SPBU. Modusnya, operator SPBU mencampur Pertalite dengan pewarna sehingga warnanya mirip dengan Pertamax.
Untuk kasus Pertamax palsu, sejauh ini Bareskrim Polri telah menindak 4 (empat) SPBU nakal. Semuanya tersebar di Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, Direktur Tidak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 28 Maret 2024, menyebutkan, ada lima orang yang dijadikan tersangka.
“Sementara jumlah SPBU yang melakukan kecurangan ada empat,” kata Nunung Syaifuddin.
Ia menyebutkan, 4 SPBU itu berada di wilayah Cimanggis-Depok (Jawa Barat). Lalu SPBU Kebun Jeruk (Jakarta Barat), dan Karang Tengah serta Pinang Kota (Banten). “Jadi sudah empat SPBU yang melakukan penyimpangan dengan modus yang sama,” ujarnya.
Dalam penanganan perkara ini, kata Nunung, Subdit III Dittipidter telah membuat atau menerbitkan tiga laporan polisi, menetapkan 5 (lima) orang tersangka, dan menyita barang bukti.
Para tersangkanya adalah RHS (49) selaku pengelola SPBU, AP (37) sebagai manajer SPBU, DM (41) selaku manajer dan pengawas yaitu RI (24) dan AH.
“Barang bukti yang kami sita sejumlah total dari empat SPBU ini ada 29.046 liter BBM Pertamax yang terduga palsu di empat tangki pendam SPBU tersebut,” bebernya.
Modus SPBU Sulap Pertalite Jadi Pertamax Palsu
Rincian barang buktinya, dari SPBU Karang Tengah sebanyak 9.004 liter; SPBU Pinang Kota, Tangerang, 3.700 liter; SPBU Kebun Jeruk 6.814 liter; dan SPBU Cimanggis Kota Depok 9.528 liter.
“Selain itu kami juga menyita sampel masing-masing yakni lima liter BBM Pertalite yang sudah tercampur zat pewarna sehingga menyerupai Pertamax,” ujar Nunung.
Nunung menambahkan, petugas juga menyita bahan pewarna yang pelaku gunakan untuk mengubah warna Pertalite menjadi warna Pertamax.
Polisi juga menyita dokumen pemesanan atau DO dan penjualan BBM, serta alat komunikasi hasil penjualan BBM dengan total penjualan 111.552.000 liter.
Perbuatan ini pelaku lakukan sejak Januari 2023 sampai Januari 2024. Terperkirakan, dari kecurangan atau penyimpangan itu pelaku sudah mendapatkan keuntungan lebih dari Rp2 miliar.
“Motif dari para pelaku untuk adalah ingin mendapatkan keuntungan yang sebesar besarnya,” ungkap Nunung.
Pelaku mendapat keuntungan dari penjualan Pertalite yang terubah menjadi Pertamax. Jika Pertalite harga jualnya Rp10.000, maka setelah memanfaatkan pewarna yang menyerupai Pertamax terjual seharga Rp12.950 per liter.
“Jadi ada disparitas harga hampir Rp3.000 atau tepatnya Rp2950 rupiah,” pungkasnya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"