KONTEKS.CO.ID – Pembatasan Pertalite tampaknya segera terealisasi pada tahun 2024. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengantisipasi pelaksanaannya pada Bulan Juni mendatang.
Sinyal pelaksanaan pembatasan pembelian BBM bersubsidi Pertalite tersampaikan Menteri ESDM, Arifin Tasrif.
Bukan hanya pembelian Pertalite, Arifin Tasrif juga menginformasikan bahwa untuk pemerintah juga bakal mengatur pembelian elpiji 3 kilogram (kg) mulai Juni 2024.
Lebih jauh ia mengatakan, pengaturan pembelian Pertalite terlakukan melalui revisi Peraturan Presiden (Perpes) No 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
Revisi PP No 191 Tahun 2024 tersebut bakal meliputi batasan kategori kendaraan yang bisa mengonsumsi BBM bersubsidi tersebut masih terys berjalan.
Ke depan, pemerintah mengevaluasi terlebih dahulu sebelum Juni 2024 menerapkan regulasi pembelian Pertalite oleh masyarakat.
“Juni (terbit), nanti kan kami evaluasi sebelum itu (pelaksanaan membatasi pembelian Pertalite). Kemudian Juni mungkin bisa. Kami bahas dululah, lihat perkembangannya seperti apa,” kata di Jakarta, mengutip Minggu 21 April 2024.
Ia menambahkan, sebelum Juni seharusnya ada pembahasan kalau memang perkembangan situasinya semakin tidak favorable (baik).
Selain Pembatasan Pertalite, Pembelian Elpiji 3 Kg Ikut Dibatasi
Pemerintah juga bakal melakukan pembatasan elpiji 3 kg dengan alasan supaya tepat sasaran. Ke depan, pembeliannya lebih perketat sehingga tak bisa lagi masyarakat beli secara bebas.
Aturan pembatasan elpiji 3 kg juga kemungkinan berlangsung pada Juni 2024 nanti. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"