KONTEKS.CO.ID – Cara cek pelat nomor kendaraan. Salah satu ladang penjahat meraup untung adalah memanfaatkan bisnis jual beli kendaraan yang besar pasarnya di Indonesia.
Tak heran banyak kendaraan bodong yang memakan korban. Nah salah satu cara mengantisipasinya sejak dini adalah dengan mengetahui cara cek plat nomor, khususnya di Jawa Barat.
Melansir laman Daihatsu, berikut ini cara mudah bagi masyarakat untuk mengecek pelat kendaraan yang mereka minati.
Cara Cek Pelat Nomor Jawa Barat Secara Online
Guna menekan angka penipuan jual beli kendaraan bodong, Pemprov Jawa Barat beserta polda setempat sudah membuat sistem pengecekan pelat nopol secara online.
Cara pengecekannya sudah bisa masyarakat lakukan melalui handphone. Ada lima cara untuk melakukan pengecekan.
1. Cek via Situs Resmi e-Samsat Jawa Barat
- Buka browser HP kemudian kunjungi situs https://sambara.puslia.jabarprov.go.id/sambara_v2.
- Kemudian masukkan pelat nomor kendaraan yang akan di cek pada kolom “Nomor Polisi”. Contoh: D 8012 JU.
- Kemudian pilih menu “warna TNKB”. Pilih sesuai dengan warna TNKB kendaraan yang akan Anda cek. Contoh: Merah.
Kemudian masukkan kode captcha pada kolom “KODE PENGAMAN”.
Lalu tekan tombol “Cari”. Apabila plat nomor kendaraan asli maka informasi mengenai besaran pajak, informasi kendaraan dan pemiliknya akan muncul.
2. Cek via situs resmi Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Jabar
- Buka browser HP kemudian kunjungi situs https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/
- Kemudian masukkan plat nomor kendaraan yang akan di cek pada kolom “Nomor Polisi”. Contoh: D 8080 HO.
- Kemudian pilih menu “warna TNKB”. Pilih sesuai dengan warna TNKB kendaraan yang akan di cek. Contoh: Kuning.
- Kemudian masukkan kode captcha pada kolom “KODE PENGAMAN”.
- Kemudian tekan tombol “Cari”.
3. Cek via aplikasi SAMBARA
- Buka aplikasi Play Store atau App Store pada HP, lalu unduh dan instalasi aplikasi SAMBARA.
- Buka aplikasi tersebut, lalu pilih ikon “Info PKB” pada menu “INFO DAN LAYANAN”.
- Kemudian masukkan plat nomor kendaraan yang akan di cek pada kolom “Nomor Polisi”.
- Kemudian klik “Cari” maka informasi mengenai status kendaraan dan pajaknya akan muncul apabila plat nomor kendaraan terdaftar.
4. Cek via aplikasi Samsat Online
- Buka aplikasi Play Store atau App Store pada HP, lalu unduh dan instalasi aplikasi Samsat Online.
- Buka aplikasi tersebut, lalu pilih menu “Cek Pajak”. Selanjutnya aplikasi akan menampilkan halaman dengan rincian informasi seperti syarat bayar pajak dan beberapa Provinsi yang ada di Indonesia.
- Kemudian klik menu “Jawa Barat”, lalu pilih menu “Cek Pajak Kendaraan”.
- Maka aplikasi akan menampilkan halaman berisi kolom “Nomor Polisi” dan “Kode Captcha”
- Kemudian masukkan plat nomor kendaraan yang akan di cek dan kode pengaman pada kolom yang telah disediakan.
- Kemudian klik “Cari” maka informasi mengenai status kendaraan dan pajaknya akan muncul apabila plat nomor kendaraan terdaftar atau asli.
5. Cek via SMS
- Buka HP lalu pilih layanan SMS.
- Kemudian ketik SMS dengan format “poldajbr (spasi) nomor polisi”. Contoh: poldajbr_D8080H.
- Kemudian kirim SMS tersebut ke nomor 2977.
Kelima cara di atas bisa Anda gunakan untuk mengecek keaslian plat nomor kendaraan Jawa Barat yang hendak dibeli. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"