KONTEKS.CO.ID – Operasi Patuh Jaya 2024 akan Korlantas Polri gelar secara serentak di seluruh polda di Indonesia. Gelaran operasi akan berlangsung mulai besok, Senin 15 Juli hingga Minggu 28 Juli 2024
“Operasi ini akan digelar serentak oleh jajaran polda se-Indonesia dalam rangka mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas,” cuit akun X Polda Metro Jaya, @TMCPoldaMetro, terlihat Minggu 14 Juli 2024.
Menurut @TMCPoldaMetro, Operasi akan membidik penindakan terhadap 14 jenis pelanggaran oleh pengendara. Di antaranya, razia kendaraan tanpa STNK, melawan arus dan melebihi batas kecepatan.
14 Pelanggaran yang Akan Polisi Tindak di Operasi Patuh Jaya 2024
- Berkendara melawan arus
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol
- Menggunakan Handphone saat mengemudi
- Pemotor dan atau penumpang motor tak mengenakan helm SNI
- Tak menggunakan sabuk keselamatan
- Berkendara melebihi batas kecepatan
- Pengendara di bawah umur
- Roda dua berboncengan lebih dari satu
- Roda empat atau lebih tidak memenuhi layak jalan
- Roda dua dan empat tidak dilengkapi STNK
- Melanggar marka jalan
- Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan
- Menggunakan plat nomor/TNKB palsu
- Penertiban parkir liar. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"