KONTEKS.CO.ID – Satlantas Polresta Malang Kota kini mengadopsi ETLE Mobile Handheald (EMH) tercanggih se-Indonesia. Teknologi ini menjadi yang pertama di Nusantara.
ETLE Mobile Handheald canggih ini langsung teresmikan oleh Dirlantas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Komarudin di Polresta Malang Kota.
Kombes Pol Komarudin menjelaskan, dengan EMH ini petugas akan bekerja secara mobile atau bergerak. Selain itu, mereka juga bisa menindak pelanggar lalu lintas secara langsung.
“Nanti petugas yang akan mobile patroli, sehingga langsung melakukan tindakan ke pengguna jalan yang melanggar. Konsepnya hampir sama dengan ETLE. Tapi ini langsung on the spot,” jelasnya seusai peluncuran EMH, Rabu 24 Juli 2024.
Jika petugas menemukan adanya pelanggar lalu lintas, mala surat pelanggaran akan tercetak di tempat. Lalu secara langsung petugas akan memberikannya kepada pelanggar.
Penindakan langsung ini akan mempersingkat waktu ketimbang proses ETLE. Di sampung akan lebih tepat sasaran.
“Dengan EMH langsung ke pengguna kendaraan yang saat itu tertangkap atau petugas dapati melanggar. Jadi kami bisa memangkas waktu dan juga konfirmasi surat (pelanggaran) yang tak tepat sasaran,” tambahnya.
“Untuk EMH nanti menggunakan perangkat yang petugas bawa di sana juga ada print out di tempat. Kalau ETLE tercapture pelanggaran masuk ke operator baru berkirim surat. Ini yang kami evaluasi kadang surat tak tepat sasaran atau kendaraan sudah pindah tangan,” kata Komarudin.
EMH yang meluncur di Polresta Malang Kota merupakan yang pertama kali di Indonesia. Pihaknya berharap, hadirnya perangkat akan mampu merekam angka kecelakaan dan meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan.
“Program ini pilot project pertama di Indonesia yang kita harapkan akselerasi percepatan di lapangan. Tentu harapannya agar kita bisa menekan angka kecelakaan meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan dan budaya tertib lalu lintas,” harapnya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"