KONTEKS.CO.ID – Pemerintah menargetkan pembatasan BBM subsidi terlaksana pada tanggal 1 Oktober 2024. Bahan bakar minyak yang termaksud adalah Pertalite dan solar.
Hal itu tersampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut berharap pemberlakukan pengetatan atau pembatasan BBM subsidi segera terlaksana. “Kami berharap ya itu (pembatasan terlaksana pada 1 Oktober 2024),” kata Luhut saat wartawan tanya waktu pemberlakuan pengetatan BBM bersubsidi di JCC, Jakarta Pusat, mengutip Senin 9 September 2024.
Pemerintah, ujar politikus Partai Golkar tersebut, akan melakukan rapat dengan Presiden Joko Widodo. Rapat ini untuk bisa menentukan keputusan terkait rencana pengetatan konsumen BBM subsidi di Tanah Air.
“Mulai (sosialisasi pengetatan), nanti kami rapat sekali lagi dengan presiden. Baru nanti kami (pengetatan konsumen) putuskan oleh presiden,” tandasnya.
Nantinya warga bukan dalam golongan berhak menerima BBM bersubsidi tidak boleh lagi bisa membeli Pertalite dan Solar subsidi.
Merujuk keterangan yang ada selama ini, mobil bermesin bensin dengan kapasitas mesin atau CC di atas 1.400 CC dilarang membeli Pertalite.
Untuk mobil diesel, kendaraan berkapasitas mesin di atas 2.000 CC tak boleh lagi membeli Solar bersubsidi.
Sementara, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menjelaskan, pemerintah masih menyosialisasilkan pelaksanaan pembatasan pada 1 Oktober mendatang.
“Memang rencananya begitu (1 Oktober),” ucap Bahlil pada awal September seusai rapat kerja dengan Komisi Energi DPR. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"