KONTEKS.CO.ID – Operasi Zebra 2024 nakal Polri gelar secara serentak se-Indonesia mulai Senin 14 hingga 27 Oktober 2024. Karena itu, siapkan SIM dan STNK kalian yang masih berlaku sedari sekarang.
Razia ini bertujuan mendorong masyarakat berdisiplin berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan.
Polisi juga menjadikan Operasi Zebra 2024 sebagai momen penting menegakkan aturan lalu lintas. Baik melalui tilang manual maupun tilang elektronik berbasis ETLE.
Aparat di lapangan akan mendapat wewenang untuk membuat tilang manual atas pelanggaran-pelanggaran lalu lintas tertentu. Tapi Polri menyatakan, pendekatan utama dalam Operasi Zebra kali ini adalah sosialisasi dan edukasi.
Operasi ini bertujuan agar warga lebih memahami pentingnya tertib berlalu lintas. Jadi mereka menaati aturan bukan hanya menghindari sanksi, tapi demi keselamatan bersama.
“Kami lebih mengutamakan teguran bagi pelanggaran yang menjadi penyebab utama kecelakaan. Seperti pengendara motor yang tidak memakai helm, melawan arus, atau melebihi batas kecepatan,” tutur Kabagops Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin, di Jakarta, Jumat 11 Oktober 2024.
Ada Operasi Zebra 2024, Teknologi ETLE Tetap Beroperasi
Dalam operasi kali ini, teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tetap menjadi senjata utama Polri dalam menjerat pelanggar berlalu lintas.
ETLE sendiri terbagi menjadi beberapa jenis. Yaitu, ETLE statis yang terpasang di berbagai titik strategis, ETLE mobile yang petugas bawa. Serta ETLE portabel yang fleksibel tergunakan dalam kondisi tertentu, seperti menggunakan drone.
Dengan keberadaan ETLE, pelanggar lalu lintas yang terdeteksi kamera dapat langsung tertilang tanpa harus ada interaksi fisik antara petugas dan pelanggar. Harapannya, dapat meningkatkan efektivitas penindakan sekaligus meminimalkan potensi benturan di lapangan. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"