KONTEKS.CO.ID – Korlantas Polri hari ini, Senin 14 Oktober, resmi mulai menggelar razia STNK dan SIM dalam “Operasi Zebra 2024”. Operasi ini akan berlangsung hingga 27 Oktober 2024 mendatang.
Operasi, termasuk razia STNK dan SIM ini, bertujuan mendongkrak kesadaran masyarakat atas pentingnya untuk bersikap tertib dalam berlalu lintas. Sekaligus upaya memangkas angka fatalitas kecelakaan di jalan.
“Korlantas Polri menegaskan, pelaksanaan Operasi Zebra 2024 bakal tetap mengutamakan tindakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat,” kata Kabagops Kombes Pol Aries Syahbudin, Senin 14 Oktober 2024.
Aparat Polantas nantinya lebih banyak melakukan teguran bagi pelanggar lalu lintas. Khususnya pelanggaran yang seringkali menjadi penyebab kecelakaan. Misalnya, tak mengenakan helm, melawan arus, dan melanggar batas kecepatan.
Selain itu, sistem tilang elektronik (ETLE) juga tetap berjalan selama periode ini demi mendeteksi pelanggar oleh kamera pengawas.
Petugas di lapangan juga akan melakukan tilang manual bagi pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas. Selain itu, penggunaan sistem ETLE juga akan polisi perbanyak untuk menjangkau lebih banyak titik rawan pelanggaran.
“Kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Zebra 2024 dengan selalu mematuhi peraturan lalu lintas, baik saat ada operasi maupun di luar masa operasi,” kata Kombes Pol Aries Syahbudin. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"