Nasional Nasional Calon Pengantin Kini Wajib Ikut Bimbingan Perkawinan, Jika Mangkir Buku Nikah Tak TerbitIqbal Marsya1 April 2024 - 13:16 KONTEKS.CO.ID – Bimbingan perkawinan kini Kementerian Agama (Kemenag) wajibkan kepada pasangan calon pengantin. Jika mengelak, buku nikah mereka terancam tak…