KONTEKS.CO.ID – Tujuan MPLS bagi siswa baru. Ini merupakan kegiatan yang wajib diikuti oleh peserta didik baru oleh pihak sekolah untuk mengenalkan seluk beluk sekolah.
Kegiatan MPLS dilakukan selama 3 hari pada pekan pertama di awal tahun pelajaran. Melalui kegiatan itu, sekolah dapat mengenalkan komponen sekolah.
Seperti cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinanan. Bedanya dengan MOS dapat kalian baca di sini.
Tujuan MPLS bagi siswa ialah untuk membantu peserta didik baru dalam beradaptasi dengan lingkungan sekolah, teman maupun guru.
Selain itu, pengenalan ini diharapkan siswa bisa mengerti akan tata tertib, keamanan, sarana dan prasarana sekolah.
Dalam kegiatan ini banyak hal positif yang bisa didapatkan siswa. Selain dapat lebih mengenal potensi diri, juga bisa menumbuhkan perilaku positif seperti disiplin, mandiri, kejujuran, saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, dan mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong.
Dalam pelaksanaan MPLS, setiap sekolah dapat menyampaikan materi sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Beberapa materi tersebut di antaranya Wawasan Wiyata Mandala, kegiatan kesiswaan baik itu intrakulikuler atau ekstraskurikuler, pendidikan karakter dan cara belajar efektif pengenalam budaya lokal.
Aturan Pelaksanaan MPLS
Pelaksanaan MPLS diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) RI Nomor 18 Tahun 2016 yang isinya antara lain:
– Kegiatan dilaksanakan maksimal 3 hari pada minggu pertama awal tahun ajaran baru
– Kegiatan wajib dilaksanakan pada hari dan jam sekolah
– Kegiatan wajib dilaksanakan di lingkungan sekolah
– Kegiatan harus bersifat edukatif dan kreatif
– Perencanaan dan penyelenggaraan adalah hak guru
– Dilarang melibatkan senior atau alumni. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"