KONTEKS.CO.ID – Tepat tanggal 1 Oktober, biasanya warga Indonesia melakukan pengibaran bendera satu tiang penuh.
Sehari sebelumnya setiap rumah maupun instansi pemerintah mengibarkan bendera setengah tiang.
Hal ini untuk memperingati Hari kesaktian Pancasila setiap tanggal 1 Oktober.
Sejarah dan Latar Belakang
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini tidak lepas dari peristiwa G30S PKI yang terjadi pada tanggal 30 September 1965 silam.
Maka pada setiap 1 Oktober menjadi pengingat jasa pahlawan revolusi yang gugur dalam peristiwa G30 S PKI.
Korban G30S PKI tersebut terdiri dari 7 perwira TNI AD, diantaranya:
– Jenderal Ahmad Yani
– Mayjen R Soeprapto
– Mayjen MT Haryono
– Mayjen S Parman
– Brigjen DI Panjaitan
– Brigjen Sutoyo
– Lettu Pierre A Tendean.
Upacara Peringatan
Awalnya hanya TNI Angkatan Darat yang memperingati Hari Kesaktian Pancasila.
Hingga akhirnya Jenderal Soeharto yang kala itu menjabat sebagai Menteri menerbitkan keputusan Menteri Utama Bidang Pertahanan dan Keamanan tahun 1966.
Berisi bahwa seluruh komponen pemerintahan harus memperingati Hari Kesaktian Pancasila.
Peringatan hari bersejarah itu pun telah berlangsung sejak 1967 lalu ketika Soeharto telah menjabat sebagai Presiden RI kedua.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"