KONTEKS.CO.ID – Yudisium adalah pengumuman resmi dari fakultas yang menentukan lulus atau tidaknya seorang mahasiswa. Serta berhak atau tidaknya mereka mengikuti wisuda.
Berdasarkan hal tersebut, setiap perguruan tinggi memiliki syarat yang berbeda.
Melansir sejumlah sumber, mahasiswa yang akan mendaftar yudisium adalah wajib melengkapi berkas-berkas di bawah ini:
- Sudah menyelesaikan persyaratan studi dan akademik sesuai ketentuan.
- Lunas semua biaya administrasi akademik.
- Mengisi form biodata
- Fotocopy ijazah SMA/sederajat
- Pas foto hitam putih maupun berwarna ukuran 3×4
- Bukti penyerahan Hard file dan Soft File skripsi
- Surat bebas pinjaman buku di perpustakan
- Surat bebas pinjaman alat lab
- Sumbangan buku/referensi yang digunakan dalam penyusunan skripsi
Tidak hanya itu, calon yudisium wajib sudah menyelesaikan persyaratan studi atau akademik sesuai ketentuan. Dan telah melunasi semua biaya administrasi akademik.
Itulah informasi tentang syarat mengikuti yudisium. Semoga siapapun yang saat ini tengah memperjuangkan kelulusan sarjananya dapat menempuh ujian dengan baik dan berhasil wisuda. semoga berhasil! ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"