KONTEKS.CO.ID — BPJS Ketenagakerjaan merupakan lembaga yang bertanggung jawab mengelola program Jaminan Hari Tua (JHT) untuk para pekerja di Indonesia.
Melalui program ini, para pekerja dapat mempersiapkan dana pensiun mereka di masa depan.
Jika Anda ingin mengetahui saldo JHT Anda, berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan cek saldo melalui situs perusahaan:
Langkah 1: Buka Situs www.bpjsketenagakerjaan.go.id di Browser HP
Untuk memulai proses cek saldo JHT, buka browser di perangkat HP Anda dan ketikkan alamat situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, yaitu www.bpjsketenagakerjaan.go.id, di bilah alamat browser. Pastikan Anda terhubung ke internet agar bisa mengakses situs dengan lancar.
Langkah 2: Masuk (Login) ke Akun Menggunakan Email dan Password
Setelah halaman situs terbuka, Anda perlu masuk (login) ke akun Anda menggunakan email dan password yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Jika Anda belum memiliki akun, Anda harus mendaftar terlebih dahulu melalui situs tersebut.
Langkah 3: Pilih ‘Cek Saldo JHT’
Setelah berhasil masuk ke akun Anda, carilah menu atau opsi yang menyediakan layanan “Cek Saldo JHT” di situs BPJS Ketenagakerjaan. Biasanya, opsi ini dapat ditemukan di menu “Layanan” atau “Akun Pribadi”.
Langkah 4: Saldo JHT Akan Ditampilkan
Setelah Anda memilih opsi “Cek Saldo JHT”, sistem akan menampilkan informasi tentang saldo JHT Anda. Saldo ini mencakup jumlah dana yang telah terkumpul dalam program JHT berdasarkan kontribusi Anda dan perusahaan selama menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Tips dan Perhatian
1. Pastikan Anda menggunakan situs resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan cek saldo JHT demi keamanan data dan informasi pribadi Anda.
2. Selalu jaga kerahasiaan email dan password akun Anda untuk mencegah akses yang tidak sah.
3. Periksa kembali informasi yang ditampilkan setelah cek saldo untuk memastikan keakuratan dan kebenarannya.
Pastikan selalu menggunakan situs resmi BPJS Ketenagakerjaan dan menjaga keamanan data pribadi Anda saat melakukan proses login dan cek saldo JHT.
Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut atau membutuhkan informasi lainnya terkait BPJS Ketenagakerjaan, jangan ragu untuk menghubungi pihak BPJS Ketenagakerjaan langsung melalui saluran komunikasi yang disediakan.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"