KONTEKS.CO.ID – Tidak menutup kemungkinan seberapa besar ukuran sebuah perusahaan, membayar tagihan akan selalu menjadi bagian dari itu.
Berikut adalah cara sederhana untuk membantu dalam mengelola utang dan piutang.
Cara Mengelola Utang Piutang Perusahaan
1. Sederhanakan Proses Akun Utang Anda
- Mengurangi jumlah cek berjalan; dua per bulan paling banyak.
- Memiliki cadangan faktur siap dan faktur yang disetujui oleh kepala departemen sebelum siap ditandatangani.
- Berdayakan staf untuk membuat keputusan mandiri tanpa membahayakan mereka. Keputusan untuk melakukan pembayaran parsial pada saldo yang lebih besar, atau menunda pembayaran kepada vendor yang memiliki toleransi yang lebih tinggi pada tanggal jatuh tempo adalah beberapa contohnya.
2. Penerapan Teknologi
- Menganalisa dan mengurangi kesalahan seperti membayar jumlah yang tidak benar, membayar terlalu dini atau terlalu lambat.
- Pastikan modul utang akun Anda siapkan dengan benar sehingga transaksi mengalir dengan baik. Anda mungkin perlu menggunakan konsultan untuk memastikan software akuntansi dan akun modul utang terkonfigurasi dengan benar, atau Anda dapat menyebabkan lebih banyak masalah.
- Memasukkan istilah untuk masing-masing vendor di mana sistem dapat default untuk, seperti Net 30, Net 60, dll. Syarat sering disediakan oleh vendor, dan biasanya dicetak di muka faktur mereka.
Utang merupakan uang yang bisnis Anda utangi, seperti tagihan yang belum Anda bayarkan dan faktur untuk perlengkapan kantor, peralatan komputer dan biaya iklan, dan muncul pada neraca sebagai kewajiban.
Pengelolaan arus kas secara efektif dan anda harus menjaganya agar tetap sehat secara finansial, pemilik bisnis harus tahu berapa banyak uang yang masuk dan akan keluar dalam bisnis.
Utang piutang kurang lebih biasanya akan anda bayarkan dalam waktu 15, 30 atau 90 hari. Hal ini membuatnya penting untuk melacak dan mengelola utang.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"