KONTEKS.CO.ID – Menurut bahasa, zakat adalah membersihkan atau mensucikan diri. Sedangkan menurut terminologi syariah Islam, zakat adalah sebagian harta yang wajib diberikan kepada orang-orang tertentu yang membutuhkan.
Bagi umat Islam, zakat hukumnya adalah wajib. Dalam ajaran Islam zakat terbagi menjadi dua yaitu zakat fitrah dan zakat maal.
Infak jika ditinjau dari segi bahasa berasal dari kata anfaqa yang artinya mengeluarkan atau membelanjakan sebagian harta.
Sedangkan menurut terminologi syariat, infak adalah menggunakan sebagian harta atau pendapatan untuk suatu kepentingan yang diajarkan dalam agama Islam.
Infak bisa meliputi dana zakat ataupun bukan zakat. Hukum untuk melaksanakan infak yaitu ada yang wajib dan ada juga yang sunnah.
Sedangkan sedekah, berasal dari kata shidqoh yang mempunyai yaitu benar. Sedangkan dalam tafsir ulama mengatakan bahwa orang yang suka bersedekah adalah orang yang benar dalam menjalani imannya.
Sedekah juga bisa berarti sebagai suatu bukti pembelajaan yang dilakukan di jalan Allah SWT.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"