KONTEKS.CO.ID – Pada akhir abad ke-20, perubahan besar terjadi di dunia politik. Negara-negara yang sebelumnya dikuasai oleh autokrasi.
Satu individu memiliki kekuasaan mutlak, bertransformasi menjadi negara demokrasi.
Namun, apa sebenarnya yang dimaksud dengan autokrasi? Dan bagaimana perbedaannya dengan sistem demokrasi?
1. Apa itu Autokrasi?
Autokrasi, sebuah sistem pemerintahan di mana kekuasaan tertinggi berada di tangan satu individu, memiliki akar etimologis dari bahasa Yunani.
“Autos” berarti diri, sementara “kartos” merujuk pada kekuatan atau kekuasaan. Dalam autokrasi, satu individu—disebut otokrat—memegang kendali atas semua aspek pemerintahan: militer, ekonomi, politik, budaya, dan sosial.
Kekuasaan otokrat tidak terbatas dan bersifat absolut, tanpa tunduk pada hukum. Hal ini sering terkait dengan kepemimpinan diktator atau otoriter.
2. Tipe-tipe Autokrasi
Terbagi menjadi dua tipe utama: monarki dan kediktatoran.
- Monarki: Di sini, kekuasaan mutlak dimiliki oleh raja atau ratu tunggal, dengan kontrol absolut atas semua aspek negara.
- Kediktatoran: Sistem pemerintahan dipimpin oleh satu individu atau sekelompok orang dengan kekuasaan absolut (diktator).
Meskipun monarki adalah salah satu bentuk autokrasi, tidak semua autokrasi berbentuk monarki dengan pemimpin raja atau ratu.
3. Perbedaan dengan Demokrasi
Autokrasi, dengan kekuasaan yang tidak terbatas, berbeda jauh dengan demokrasi. Demokrasi memungkinkan partisipasi aktif rakyat dalam pengambilan keputusan.
Sistem ini memperbolehkan pemilihan wakil rakyat untuk menggambarkan suara dan keinginan masyarakat.
Sementara autokrasi menonjolkan kekuasaan absolut, demokrasi menekankan pada kebebasan, partisipasi, dan kedaulatan rakyat.
Pemerintahan didasarkan pada kehendak dan kepentingan masyarakat untuk menghindari kepemimpinan otoriter yang sering ada dalam sebuah sistem pemerintahan di mana kekuasaan tertinggi berada di tangan satu individu.
4. Negara-negara yang Pernah Mengadopsi Autokrasi
Autokrasi modern pernah dianut oleh Fasisme Italia, Nazisme Jerman, dan Komunisme Uni Soviet. Meskipun demikian, ketiga negara ini akhirnya mengubah sistem pemerintahan mereka secara bertahap.
Sistem ini memungkinkan pengambilan keputusan yang cepat dan minim konflik karena tidak ada oposisi.
Namun, juga memiliki kelemahan yang signifikan, seperti kecenderungan terhadap kekuasaan mutlak dan kurangnya mekanisme pemilihan umum.
Demikianlah pergeseran dari autokrasi ke demokrasi serta perbedaan mendasar di antara keduanya. Pahamkah sekarang akan perbedaan esensial antara kedua sistem pemerintahan ini?***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"