KONTEKS.CO.ID – Hukum mengucapkan “Selamat Hari Natal” dalam Islam masih menjadi perdebatan, dan terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ulama serta masyarakat Muslim secara umum.
Sejumlah ulama menyatakan bahwa mengucapkan selamat Hari Natal adalah “haram,” sementara yang lainnya “memperbolehkannya” dengan beragam alasan.
Melansir laman nu.or.id, tidak terdapat ayat Al-Qur’an atau hadits Nabi yang secara tegas mengatur mengenai keharaman atau kebolehan mengucapkan selamat Natal.
Sebab kondisi sosial di masa Nabi Muhammad SAW yang hidup bersama dengan orang Yahudi dan Nasrani, menjadikan hal ini sebagai permasalahan ijtihad.
Ijtihad yaitu permasalahan yang masih menjadi perdebatan dan tidak boleh kita ingkari atau tolak.
Penetapan larangan mengucapkan Hari Natal biasanya dilakukan oleh ulama atau pemuka agama, yang umumnya terinspirasi atau berpegang pada ayat yang memiliki korelasi dengan hukum permasalahan ini.
Beberapa ulama, seperti Syekh bin Baz, Syekh Ibnu Utsaimin, Syekh Ibrahim bin Ja’far, hingga Syekh Ja’far at-Thalhawi, melarang Muslim mengucapkan selamat Natal kepada umat Kristiani.
Hal ini merujuk pada firman Allah dalam surat Al-Furqan ayat 72, yang menegaskan tentang tidak memberikan kesaksian palsu.
Sebaliknya, ulama seperti Syekh Yusuf Qaradhawi, Syekh Ali Jum’ah, Syekh Musthafa Zarqa, Syekh Nasr Farid Washil, dan Majelis Fatwa Mesir memperbolehkan mengucapkan selamat Natal.
Alasannya berlandaskan hadis yang menceritakan bahwa Nabi Muhammad mengunjungi seorang anak Yahudi yang sakit dan mengajaknya masuk Islam.
Hukum Mengucapkan Selamat Hari Natal Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperbolehkan mengucapkan selamat hari raya kepada penganut agama lain.
Ketua Fatwa MUI Jawa Timur, KH Ma’ruf Khozin, menganggapnya sebagai bagian dari kehidupan sosial di Indonesia yang multireligius.
Meskipun demikian, hukum mengucapkan selamat Natal dalam Islam tetap menjadi kewenangan mazhab masing-masing individu.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"
Authors
-
Pernah berkecimpung bersama organisasi pers mahasiswa dan menulis di beberapa media online. Kini menjalani aktivitas sebagai penulis Junior di Konteks.co.id
-