KONTEKS.CO.ID – Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi yang terjiwai, diwarnai, disemangati, dan didasari oleh Pancasila.
Oleh sebab itu, perwujudan Demokrasi di Indonesia tidak bisa lepas dari Pancasila sebagai Dasar Negara.
Semua sila dalam Pancasila sangat memiliki kedudukan yang sama dan setara. Sehingga keterkaitan antara silanya menjadi satu kesatuan yang membentuk Demokrasi.
Jadi Demokrasi Pancasila ini bersumber dari tata nilai dan kepribadian Bangsa Indonesia yaitu nilai-nilai Pancasila.
Demokrasinya terbagi menjadi dua aspek, yaitu Aspek Material dan Aspek Formal. Aspek Material adalah Aspek yang di dalamnya terdiri dari isi dan subtansi.
Adapun yang terjelaskan oleh aspek ini berupa tentang adanya pengakuan harkat dan martabat yang menyangkut kehidupan manusia.
Aspek formal merupakan. sebuah aspek yang memberikan penjelasan tentang cara serta proses pada saat rakyat memilih wakil rakyat dalam lembaga perwakilan rakyat.
Oleh karena itu aspek formal dapat dikatakan bahwa aspek yang mengatur keterbukaan dalam hal musyawarah terutama dalam pemilihan wakil rakyat yang terbuka.
Ciri-ciri Demokrasi Pancasila:
- Kedaulatan ada di tangan Rakyat.
- Selalu berdasarkan kekeluargaan dan gotong royong.
- Cara pengambilan sebuah keputusan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat.
- Tidak menganut sistem monopartai.
- Terakui adanya keselarasan antara hak dan kewajiban
- Menghargai Hak Asasi Manusia.
- Mendahulukan kepentingan rakyat dan kepentingan umum.
- Pemilu terlaksana secara adil.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"