KONTEKS.CO.ID – Pedofil adalah sebuah sebutan bagi seseorang yang mempunyai ketertarikan atau nafsu seksual terhadap anak-anak hingga remaja di bawah usia 13 tahun.
Biasanya, sebagian besar pedofil ini adalah pria, namun wanita juga bisa mengalami gangguan seksual seperti ini.
Adanya penyimpangan seksual yang dilakukan oleh pelaku pedofil ini disebut sebagai pedofilia.
Menurut Wikipedia, kata pedofil atau pedofilia ini berasal dari bahasa Yunani yaitu paidophilia. Artinya Pai merupakan anak-anak dan philia merupakan cinta yang bersahabat atau persahabatan.
Maka, saat ini pedofilia diartikan sebagai ungkapan kekasih anak, cinta anak atau sebuah istilah dalam konteks ketertarikan romantis atau seksual terhadap anak.
Penyimpangan seksual pedofil atau pedofilia ini masuk dalam kategori gangguan seksual parafilia.
Apa itu parafilia? Parafilia merupakan sebuah fantasi, dorongan hingga gairah seksual yang menyimpang. Kondisi penyimpangan ini melibatkan objek, aktivitas maupun situasi yang untuk sebagian besar orang tidak menimbulkan gairah seksual.
Ciri-Ciri Pedofil
Berikut ini beberapa ciri-ciri pedofil yang perlu kamu ketahui, yaitu:
- Terlalu sering mengakrabkan diri dengan anak-anak.
- Sering menonton konten-konten pornografi anak.
- Melakukan aktivitas seksual dengan anak secara terus menerus, seperti membuka baju anak.
- Merasa senang melihat dan memperhatikan anak yang disukai.
- Selalu berusaha dan ingin menyentuh anggota tubuh anak, mulai dari anggota tubuh yang tidak intim hingga akhirnya menyentuh alat kelamin anak.
- Biasanya jarang bergaul atau bersosialisasi.
- Lebih suka menyendiri atau antisosial.
- Bisa memiliki masalah penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"