KONTEKS.CO.ID – Siapa yang kenal dengan offshore? Mungkin sebagian yang membaca artikel ini mengenal istilah tersebut, namun sebagian lainnya tidak.
Perlu diketahui bahwa offshore merupakan suatu perusahaan. Pada masa keemasannya perusahaan ini dulunya sangat berjaya.
Istilah ini sendiri berasal dari Bahasa inggris yang memiliki arti lepas pantai atau makna luasnya adalah terletak di batas nasional seseorang.
Istilah ini sendiri juga biasanya merujuk pada pengeboran minyak dan gas bumi di laut.
Sehingga secara Bahasa, offshore merupakan jauh dari daratan. Dalam sebuah industri perminyakan, istilah ini sendiri artinya adalah pengembangan ladang minyak dan gas alam dari bawah laut.
Dalam sektor energi angin ada istilah offshore wind farms yang artinya adalah menghasilkan energi kincir angin.
Dan biasanya kincir tersebut dipasang pesisir pantai. Sejak adanya perputaran energi ini, istilah ini di negara Jerman sering digunakan sebagai istilah untuk pembangkit listrik dengan tenaga angina.
Dalam kegiatan offshore, eksplorasi dilaksanakan dengan menggunakan Platform Lepas Pantai terpancang (Jaket, Jack up ) maupun terapung (Spar, TLP, FPSO ).
Istilah ini merujuk pada instalasi struktur platform pengeboran migas yang dipasang di laut lepas.
Instalasi platform eksplorasi dan eksploitasi pada Offshore terbilang lebih rumit dibandingkan dengan Onshore.
Itulah penjelasan tentang offshore, semoga bermanfaat.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"