KONTEKS.CO.ID – Pengertian warna primer, sekunder dan tersier. Warna ini adalah sebuah spektrum tertentu yang terdapat di dalam suatu cahaya sempurna.
Menurut teori Brewster ini warna terbagi menjadi empat, yaitu ada primer, sekunder, tersier dan netral. Warna primer ini adalah warna dasar, contohnya adalah warna biru, kuning, merah.
Warna sekunder merupakan pencampuran dari warna-warna primer, contohnya adalah jingga, hijau dan ungu.
Warna primer, sekunder dan tersier ini merupakan sebuah pengelompokan warna yang ada dalam Teori Brewster.
Nah, tujuan dari pengelompokan ini adalah untuk menyederhanakan warna-warna yang ada di alam. Teori Brewster ini mengenai warna ini sendiri yang muncul pada tahun 1831.
Berikut ini pengertian dari masing-masing pengelompokan warna tersebut, yaitu:
- Warna Primer merupakan kelompok warna yang bukan hasil dari campuran warna lainnya, contohnya hanya ada tiga warna yaitu kuning, biru dan merah.
- Warna Sekunder ini merupakan kelompok warna yang berasal dari hasil percampuran warna primer dengan proporsi 1 banding. Contoh dari warna sekunder ini adalah jingga, yang dihasilkan dari percampuran warna merah dan kuning.
- Warna Tersier ini merupakan kelompok warna yang dihasilkan dari percampuran warna primer dengan warna sekunder. Contohnya adalah warna jingga kekuning-kuningan yang merupakan campuran jingga dengan kuning.
Selain tiga warna di atas, ternyata dalam pengelompokan Teori Brewster ini juga terdapat kelompok warna yang dinamakan warna netral.
Warna netral ini merupakan campuran dari tiga warna primer yang menggunakan proporsi 1:1:1.
Jadi, apabila campurannya tepat maka warna yang dihasilkan ini akan menuju ke warna hitam. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"