KONTEKS.CO.ID – Bagi mahasiswa akhir, tentu sudah tak asing lagi dengan istilah sempro. Namun, ternyata masih ada beberapa orang yang belum mengetahuinya.
Nah apa itu Sempro? Sempro atau akronim dari Seminar Proposal termasuk bagian yang tak terpisahkan dalam proses penyusunan skripsi, tesis, atau juga disertasi.
Karya ilmiah tersebut merupakan syarat wajib yang harus untuk bisa menyelesaikan perkuliahan. Oleh karena itu, setiap mahasiswa harus melaksanakan sempro agar bisa lulus.
Seminar proposal merupakan tahapan awal untuk mempresentasikan rencana Tugas Akhir mahasiswa. Mahasiswa yang menyusun penelitian akan memaparkan bagian proposal mulai dari Bab 1 hingga Bab 3.
Saat pelaksanaan sempro, mahasiswa akan memaparkan proposal penelitian di depan dosen pembimbing akademik, dosen pengampu mata kuliah, serta dosen penguji.
Apabila dosen pembimbing berhalangan untuk hadir, maka ketua program studi akan mengundang dosen lain sebagai pengganti.
Berikut ini tahapan umum dalam mempersiapkan pelaksanaan seminar proposal:
- Mahasiswa Tugas Akhir harus mengajukan permohonan kepada ketua program studi untuk memperoleh persetujuan mengikuti seminar proposal
- Setelah memperoleh persetujuan, mahasiswa bisa mendaftar sebagai peserta seminar
- Admin program studi akan menetapkan jadwal dan susunan dosen penguji dalam seminar
- Kemudian, program studi akan menerbitkan undangan pelaksanaan kepada dosen pembimbing, dosen pengampu mata kuliah dan dosen penguji
- Terakhir, mahasiswa dan dosen melaksanakan seminar proposal sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"