Dalam Agama Islam, terdapat dua istilah yang erat kaitannya dengan pengertian filsafat: falsafa, (secara harfiah berarti “filsafat”) yang merujuk pada kajian filosofi, ilmu pengetahuan alam, logika, dan kalam (secara harfiah yaitu “berbicara”) yang merujuk pada kajian teologi keagamaan.
Mengacu pada periodisasi yang tercetuskan Harun Nasution, perkembangan kajian filsafat Islam dapat terbagi ke dalam tiga periode yaitu periode klasik, periode pertengahan,dan periode modern.
Periode klasik dari filsafat Islam telah terperhitungkan sejak wafatnya Nabi Muhammad hingga pertengahan abad ke 13, yaitu antara 650-1250 M.
Periode yang selanjutnya tersebut periode pertengahan yakni antara kurun tahun 1250-1800 M. Dan periode yang terakhir yaitu periode modern atau kontemporer berlangsung sejak kurun tahun 1800an hingga saat ini.
Aktivitas Filsafat Islam
Aktifitas yang berhubungan dengan kajian filsafat Islam kemudian sedikit mulai berkurang pasca kematian Ibnu Rusyd pada abad ke-12 M. Terdapat banyak pendapat yang telah menganggap Al-Ghazali sebagai sosok utama di balik kemunduran kajian filsafat Islam.
Gagasan-gagasan dari Al-Ghazali yang terbit dalam bukunya Tahafut al-Falasifa dipandang sebagai pelopor lahirnya kalangan Islam konservatif yang menolak kajian filsafat dalam Islam.
Di dalam buku ini memuat kritik terhadap kajian filsafat yang tertawarkan oleh filsuf seperti Ibnu Sina dan Al-Farabi yang teranggap mulai menjauhi nilai-nilai keislaman. Namun, pada pandangan ini kemudian menjadi perdebatan karena Al-Ghazali juga terkenal secara luas oleh pemikir-pemikir Islam sebagai seorang filsuf.
Bahkan, dalam pendahuluan di dalam buku tersebut Al-Ghazali menuliskan bahwasannya, kaum fundamentalis adalah “kaum yang beriman lewat contekan, yang menerima kebohongan tanpa verifikasi”.
Ketertarikan dalam kajian filsafat Islam dapat terkatakan sudah mulai hidup kembali saat berlangsungnya pergerakan Al-Nahda pada akhir abad ke-19 di Timur Tengah yang kemudian berlanjut hingga kini.
Beberapa tokoh yang teranggap sangat berpengaruh dalam kajian filsafat Islam kontemporer diantaranya Muhammad Iqbal, Fazlur Rahman, Syed Muhammad Naquib al-Attas, dan Buya Hamka. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"