KONTEKS.CO.ID — Sejarah dan makna peringatan Hari Musik Nasional 9 Maret, penetapan Hari Musik Nasional ini merupakan sebuah apresiasi masyarakat terhadap musik nasional, meningkatkan dan motivasi pegiat musik Indonesia, serta meningkatkan prestasi pada tingkat nasional, regional, maupun internasional.
Sebagian orang belum tahu, bahwa 9 Maret ditetapkan sebagai Hari Musik Nasional berkaitan dengan hari lahir sang pencipta lagu Indonesia Raya yakni WR Supratman. Maka peringatan Hari Musik Nasional dijadikan sebagai penghargaan musik Indonesia baik yang masih hidup atau yang telah wafat.
WR Supratman telah dianugerahkan gelar Pahlawan Nasional atas jasanya menciptakan lagu kebangsaan yang hingga saat ini masih dinyanyikan. Berkat jasanya, para pegiat musik turut merayakan Hari Musik Nasional setiap tanggal 9 Maret.
Keppres Nomor 10 Tahun 2013 menyampaikan bahwa musik sendiri termasuk ekspresi budaya universal yang merepresentasikan nilai luhur dan kemanusiaan yang strategis untuk memajukan pembangunan nasional.
Dengan adanya peringatan Hari Musik Nasional ini diharapkan seluruh masyarakat Indonesia lebih menyukai karya yang dihasilkan oleh musikus Indonesia serta instrumen dan warisan musik khas bangsa.
Bahkan rencana menjadikan tanggal 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional sendiri telah disusun pada 2003, pada era pemerintahan Presiden Megawati Soekarno Putri atas usul dari Persatuan Artis Pencipta Lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia.
Namun tetap butuh waktu untuk membuat rancangan penetapan Hari Musik Nasional tersebut diresmikan. Hari Musik Nasional berhasil diresmikan pada 2013 oleh Presiden ke-6 Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono dalam Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2013.
Tak selesai disitu, penetapan Hari Musik Nasional ini sempat terjadi kontroversi. Dikarenakan tanggal lahir WR Supratman diperdebatkan, ada sebagian ahli menyatakan bahwa WR Supratman dilahirkan pada 19 Maret 1903, bukan 9 Maret 1903.
Pendapat pihak keluarga diperkuat dengan keputusan Pengadilan Negeri Purworejo pada 29 Maret 2007 tanggal lahir WR Supratman yakni 19 Maret 1903 bukan pada tanggal 9 Maret 1903.
Namu terlepas dari kontroversi tersebut, tanggal 9 Maret telah resmi ditetapkan sebagai Hari Musik Nasional.
Itulah sejarah dan makna peringatan Hari Musik Nasional 9 Maret, semoga bermanfaat.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"